Berikut ini adalah besaran denda tilang elektronik yang harus diketahui. Besaran denda yang harus dibayarkan akan bervariasi sesuai dengan jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Tilang elektronik adalah bentuk implementasi teknologi informasi yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara elektronik guna mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan saat berkendara. Apabila terjadi pelanggaran, petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang berisi permohonan kepada pemilik kendaraan untuk mengonfirmasi pelanggaran tersebut. Pesanggrahan Jakarta Selatan
nest...